Cash Advances (Kas Bon)

Tujuan dan cakupan

Kas Bon digunakan untuk mengajukan uang muka kepada karyawan/vendor yang kemudian dibayar dan dipertanggungjawabkan. Bukti UI yang tersedia mencakup daftar pengajuan dan form tambah kosong. Tahap approval, pembayaran, realisasi/LPJ, dan settlement belum dijalankan sehingga prosedur tahap tersebut ditulis sebagai kontrol yang harus dikonfirmasi OLR, bukan sebagai fakta tombol yang sudah diverifikasi.

Pengguna dan peran

  • Pemohon/karyawan: menyiapkan tujuan dan kebutuhan kas bon.
  • Finance/Treasury: memeriksa akun, jatuh tempo, ketersediaan kas, dan pembayaran.
  • Approver: menilai kebutuhan dan nominal sesuai limit.
  • Accounting: memeriksa akun bon sementara, jurnal, serta penyelesaian LPJ.

Nama PIC belum diisi; tetapkan melalui 04 - Matriks PIC dan RACI Proses SOLOG.

Finance & Accounting → Kas Bon

  • Daftar: #!/keuangan/kas_bon
  • Form tambah: #!/keuangan/kas_bon/create
  • Kontrol yang terlihat: Filter, Add, page size 10/25/50/100/All, pencarian, pengurutan kolom, pagination, dan aksi pada baris.
  • Kolom daftar: No. Kasbon, Branch, Karyawan, Tanggal, Jumlah Kasbon, Jumlah Disetujui, Keperluan, Re-approval, Status Pembayaran, dan aksi.

Keterangan penanda daftar

No.ElemenFungsi
1FilterMenyaring daftar kas bon; kriteria belum dijalankan pada inspeksi.
2AddMembuka form pengajuan kas bon. Route form dibuka langsung untuk inspeksi, tanpa menyimpan.
3Page sizeMengatur jumlah baris per halaman.
4PencarianMencari data daftar.
5Header kolomMenunjukkan atribut identifikasi, nominal, keperluan, re-approval, dan status pembayaran.
6Body kasbonBaris existing ditutup total pada aset; jangan menyalin nomor, nama, branch, tanggal, nilai, atau keperluan.
7PaginationBerpindah halaman daftar.

Prasyarat dan master data

  • Branch dan pengguna berhak mengajukan.
  • Master Vendor/Karyawan tersedia dan pihak pengajuan dapat diverifikasi.
  • Akun bon sementara/kas tersedia; form dev menampilkan pilihan akun default untuk bon sementara.
  • Tanggal pengajuan dan jatuh tempo LPJ ditentukan sesuai kebijakan Finance.
  • Keperluan, estimasi, bukti pendukung, dan referensi kegiatan/JO bila relevan telah disiapkan.
  • Tidak ada kas bon overdue yang harus diselesaikan terlebih dahulu, bila aturan OLR memberlakukan pembatasan.

Master terkait dicatat di 05 - Register Master Data SOLOG; owner, limit, dan system of record masih menunggu keputusan OLR.

Struktur form tambah

Form berjudul Tambah Kas Bon dan memuat field:

FieldStatus/aturan yang terlihatPanduan
Branch *Pilihan branchPilih branch pengajuan sesuai pemilik biaya. Nilai aktual ditutup pada gambar.
Tanggal *Input tanggalIsi tanggal pengajuan sesuai bukti dan periode yang diizinkan.
Jatuh Tempo *Disabled dan terisi otomatis relatif terhadap tanggal pada form ujiKonfirmasi aturan hari jatuh tempo dengan Finance; jangan mengubah bypass aturan.
Vendor / Karyawan *Pilihan pihakPilih penerima kas bon yang sah.
Akun *Pilihan akunGunakan akun bon sementara yang ditetapkan; jangan mengganti akun untuk melewati kontrol.
Jumlah *Nilai awal 0 pada form kosongIsi nominal sesuai persetujuan dan bukti pengajuan.
Keperluan *Area teksJelaskan kegiatan, tujuan, dan rujukan yang dapat diaudit.
KembaliTautan kembali ke daftarMembatalkan navigasi tanpa menyimpan.
SaveTombol simpanTerlihat pada form; tidak ditekan selama dokumentasi.

Alur SOP penggunaan

  1. Buka daftar Kas Bon dan cek apakah pengajuan serupa atau kas bon belum selesai sudah ada.
  2. Pastikan pemohon, branch, akun bon sementara, tujuan, dan batas jatuh tempo telah disetujui secara internal.
  3. Buka Add; isi Branch, Tanggal, Vendor/Karyawan, Akun, Jumlah, dan Keperluan.
  4. Periksa Jatuh Tempo yang ditampilkan sistem. Jika tanggal tidak sesuai kebijakan, hentikan dan minta koreksi master/konfigurasi.
  5. Lakukan review silang terhadap bukti, limit, dan kas/bank sumber. Jangan tekan Save sebelum otorisasi lengkap.
  6. Setelah pengajuan resmi disimpan oleh PIC berwenang, ikuti status approval yang ditetapkan OLR. UI approval tidak diverifikasi pada sesi ini.
  7. Pada tahap pembayaran, tautkan pencairan ke 24 - Cash Bank Transactions dan akun bon sementara; detail rekening dan tombol pembayaran belum diverifikasi.
  8. Setelah kegiatan, pemohon menyerahkan LPJ/bukti. Finance mencocokkan realisasi dengan kas bon dan menentukan sisa atau kekurangan.
  9. Sisa dikembalikan ke kas/bank; kekurangan hanya dibayar bila disetujui. Catat jurnal/rekonsiliasi sesuai system of record yang diputuskan OLR.
  10. Tutup/settle pengajuan setelah status pembayaran, LPJ, dan jurnal seimbang. Nama tombol settlement/reapproval belum terverifikasi.

Variasi alur

  • Vendor vs Karyawan: pihak pada field Vendor/Karyawan berbeda; verifikasi dokumen dan approval mengikuti kebijakan pihak tersebut.
  • Cash bon operasional vs kegiatan/JO: keperluan dapat merujuk kegiatan umum atau JO/Manifest; jangan menganggap Kas Bon menggantikan biaya operasional yang harus melalui modul sumber.
  • Jumlah disetujui berbeda dari jumlah diajukan: daftar memiliki kolom keduanya; gunakan nilai yang disetujui untuk pencairan dan audit.
  • Re-approval: daftar menyediakan kolom Re-approval, tetapi pemicu dan tombolnya belum terverifikasi; perlakukan sebagai kontrol yang perlu konfirmasi.
  • Status pembayaran: daftar menyediakan status pembayaran; status dan transisi aktual harus diuji oleh PIC dengan data uji yang aman.

Keluaran, lampiran, dan hubungan

  • Keluaran UI yang terlihat: nomor kas bon, branch, pihak, tanggal, jumlah diajukan/disetujui, keperluan, re-approval, status pembayaran, dan aksi.
  • Form tidak memperlihatkan kontrol lampiran; jika bukti wajib, simpan sesuai kebijakan dokumen OLR sebelum pembayaran/settlement.
  • Hubungan: 24 - Cash Bank Transactions, 20 - Permintaan Reimburse, 27 - Journals, 31 - Closing, serta modul Operational/TyMS bila keperluan berhubungan dengan JO.
  • SOLOG menyediakan daftar/form kas bon; pencatatan buku resmi di Accurate atau manual harus diputuskan dan direkonsiliasi.

Checklist

  • Pemohon/Vendor dan branch benar.
  • Akun bon sementara dan limit telah diverifikasi.
  • Tanggal dan jatuh tempo sesuai kebijakan.
  • Keperluan dan referensi kegiatan jelas.
  • Jumlah diajukan memiliki bukti dan approval.
  • Jumlah disetujui dipakai sebagai dasar pencairan.
  • Pencairan tertaut ke transaksi kas/bank yang benar.
  • LPJ, pengembalian sisa, atau tambahan pembayaran lengkap.
  • Status pembayaran, jurnal, dan rekonsiliasi ditutup oleh PIC.

Batasan verifikasi dan gap

  • Daftar dev memuat satu baris existing; body disamarkan dan tidak menjadi isi SOP.
  • Filter, detail baris, edit, approval, pembayaran, re-approval, LPJ, settlement, reverse, dan print/export tidak dijalankan.
  • Jatuh Tempo tampak disabled pada form; formula hari dan aturan backdate belum diverifikasi.
  • Form tidak menampilkan field lampiran pada snapshot; kebutuhan bukti dan penyimpanan dokumen perlu keputusan OLR.
  • Segregation of duties, limit, notifikasi overdue, jurnal saat pencairan/settlement, dan pemisahan SOLOG–Accurate–manual belum diputuskan.

Bukti visual

  • Daftar beranotasi: _assets/Screenshot/05 - Keuangan/25 - Cash Advances - Daftar - Anotasi.png
  • Form kosong beranotasi: _assets/Screenshot/05 - Keuangan/25 - Cash Advances - Form Add - Anotasi.png