Purchase Order Returns TyMS

Tujuan

Purchase Order Returns mencatat pengembalian ban/komponen kepada vendor ketika barang tidak sesuai, rusak, berlebih, atau harus dikembalikan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Pengguna

  • Inventory/Warehouse.
  • Purchasing.
  • Fleet sebagai pemeriksa teknis.
  • Finance/Accounting bila retur memengaruhi tagihan atau utang.
  • Approver.

TyMS → Transaction → Purchase Order Returns

Halaman daftar terverifikasi

AnotasiElemenFungsi yang terlihat
1FilterMembuka penyaringan daftar retur.
2AddMembuka proses penambahan retur. Form aktual belum dapat diverifikasi pada dev.

Kolom yang terlihat: Branch, Warehouse, Date, Kode Retur, Supplier, dan Status. Isi transaksi tidak ditampilkan.

form-tambah-perlu-verifikasi

Tombol Add sudah terverifikasi, tetapi sumber retur, field, detail item, lampiran, validasi, dan tombol form masih perlu verifikasi.

Posisi dalam alur

PO/Barang diterima → Pemeriksaan → PO Return → Penyesuaian stok dan tagihan

Data bisnis yang perlu disiapkan

  • Referensi PO dan penerimaan.
  • Vendor.
  • Item serta identitas ban yang dikembalikan.
  • Kuantitas.
  • Alasan retur dan kondisi barang.
  • Dokumen pendukung/foto bila diwajibkan.

Daftar tersebut merupakan kebutuhan proses, bukan konfirmasi field UI.

Prosedur proses

  1. Pisahkan barang yang akan diretur dari stok yang dapat digunakan.
  2. Cocokkan barang dengan PO dan dokumen penerimaannya.
  3. Catat identitas, jumlah, kondisi, dan alasan retur.
  4. Dapatkan persetujuan sesuai kewenangan.
  5. Koordinasikan pengiriman kembali dengan vendor.
  6. Pastikan stok dan nilai/tagihan vendor disesuaikan.

Pemeriksaan akhir

  • Referensi PO/penerimaan benar.
  • Barang retur tidak lagi tersedia untuk pemasangan.
  • Identitas dan jumlah sesuai fisik.
  • Bukti retur tersedia.
  • Dampak tagihan/utang telah ditindaklanjuti.

Batas verifikasi

  • Halaman daftar, kolom, tombol Filter dan Add sudah terverifikasi.
  • Form tambah, sumber PO/GR, serial/emboss, lampiran, approval, dan jurnal retur belum terverifikasi.